790
JENEPONTO,– Wiranto Aris alias Nandar salah seorang calon polisi Bintara (casis), Tekhnologi dengan Nomor Verifikasi Pabanrim 52602/P/0030,bernasib apes, ia sementara mendaftarkan dirinya jadi seorang anggota polisi,Namun identitasnya dalam catatan kepolisian terungkap jika ia merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO),Mapolres Jeneponto dalam kasus pencurian motor (curanmor),casis satu ini akhirnya digelandang ke Mapolres Jeneponto.
Menurut Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sodani pihaknya menerima laporan oleh pihak Polres Gowa terkait adanya seorang calon pendaftar polisi,yang diketahui identitasnya merupakan DPO dalam kasus pencurian motor (curanor).
“Saat ini telah dibuka pendaftaran untuk calon polisi (casis),di Kabupaten Gowa,Kasat Intel Polres Gowa, AKP Surahman mengaku menaruh curiga terhadap salah seorang pendaftar casis di Gowa,Namun peserta itu berasal dari Kabupaten Jeneponto,atas kecurigaan itu hingga pihaknya menyampaikan terhadap para calon bila pendaftaran casis ini semua warga dimana saja diperbolehkan,Namun akan ditelusuri semua jejaknya,”jelas Dicky
Belakangan saat petugas kata Dicky memferivikasi data terhadap semua calon casis,untuk diketahui jejaknya apakah mereka tak berasalah dengan hukum atau tidak,”Ternyata setelah ditelusuri,salah satu peserta casis ini ia DPO kepolisian Polres Jeneponto.Itu terungkap setelah pihak Polres Gowa berkordinasi oleh pihak Polres Jeneponto terkait seorang casis asal jeneponto,atas nama Wiranto apakah tak bermasalah dengan hukum,setelah dibuka lembarannya ia ternyata DPO dalam kasus pencurian motor (curanmor),tahun 2015 silam,”beber Dicky
Yang bersangkutan kata Dicky terlibat pencurian motor pada bulan April 2015 silam,ia bersama lima orang rekannya ,”Oknum casis di amankan itu,mereka memiliki komplotan curanmor pada April tahun 2015 silam.Mereka saat melancarkan aksinya di Jalan Pahlawan Kabupaten Jene Ponto bersama empat rekannya dan empat rekannya itu lebih dulu mendekam,sementara yang bersangkutan kabur di Kalimantan .Ada setahun disana lalu tahun 2016 yang bersangkutan kembali kerumah pamannya,begitu mendaftar casis ia dibekuk,selanjutnya Kapolres Gowa AKBP Ivan Setiadi langsung menyerahkan ke Penyidik Sat Rekrim Polres Gowa untuk dilakukan proses hukum, “terang Dicky (*)
Penulis : Andi Aafdal Arisyik
Editor : Arjuna