Dimassa Bak..Bik..Buk.. Lalu Motornya Dibakar,Dua Pelaku ABG Ini Berujar”Mamaa Matika Kodong”‎ 

0 comments

MAKASSAR,– Detik jarum jam menunjukkan pukul 21.30 Wita.Suasana malam itu tepatnya di Jalan Pongtiku lorong 16 Kecamatan Tallo,tiba – tiba jadi gaduh,warga yang bermukiman dilokasi itu dikejutkan dengan suara geger,dengan adanya korban jambret yang dilakukan, dua pelaku berhasil membawa kabur Handphone seorang warga.

Informasi yang berhasil dihimpun  peristiwa jambret itu terjadi ,‎Minggu malam (9/4/2017),Dua Pria yang masih Anak Baru Gede (ABG),keduanya hendak melakukan aksi jambret terhadap seorang wanita yang diketahui bernama Nur Aisyah (17),warga Jalan Bawakaraeng Lorong 75 B,yang merupakan seorang pelajar.
 
Aisyah yang tengah berada dibilangan Jalan ia sedang asyik mengotak atik Handphone miliknya,tak berselang lama dua pelaku berboncengan motor dari arah belakangnya  sontak merampas Hp -nya.Aisyah pun terkejut,Namun karena tak ingin barang miliknya hilang begitu saja iapun mengejar pelaku hingga sampai di Jalan  Urip Sumoharjo.‎
 
Kejar kejaran pun berlangsung dramastis,pelaku mengendarai motor berkecepatan tinggi tiba – tiba bernasib apes,seketika menabrak pengendara motor,”Brak” kedua pelaku terjatuh.Aisyah melihat pelaku terjatuh iapun teriak dengan nada”Dia penabrak yang jatuh itu telah menjabretku” teriak Aisyah.‎
 
Pengendara yang sedang melintas langsung terpancing bukannya menolong pelaku yang terjatuh dari motornya itu,Namun keduanya langsung jadi bulan bulanan massa,sekali bogem dan ‎tendangan melayang ketubuh pelaku,keduanya pun minta ampun,dan menyebut ibunya,”Mamaa matika kodong”seperti itu terikan kedua pelaku.
 
Meski pelaku teriak memanggil kedua ibunya,Namun massa tak menggubrisnya,betapa lantangnya lagi suara teriakan kedua pelaku saat warga berulah bringas,bukan saat  di hakimi saja,‎Namun motor yang digunakan dibakar,saat itulah pelaku teriak dengan suara lantang.
 
Beruntung aksi main hakim warga berhasil diredam setelah aparat Mapolsek Tallo yang tiba dilokasi mengevakuasi kedua pelaku,dari bulan bulanan warga,keduanya saat berhasil diamankan lebih dulu dilarikan ke RS Bhayangkara lantaran babak belur,usai mendapat perawatan medis petugas selanjutnya menggiring keduanya ke Mapolsek Tallo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
 
Kapolsek Tallo Kompol Tamba Hamid,yang dikonfirmasi mengatakan,kedua pelaku Jambret dihakimi warga di Jalan Urip Sumoharjo tepatnya di samping jembatan Fly Over‎,keduanya menjambret korbannya diwilayah hukum Polsek Tallo tepatnya di Jalan Pongtiku lorong 16.
 
“Awalnya kedua pelaku menjambret seorang wanita bernama Aisyah diwilayah Hukum kami tepatnya di Jalan Pongtiku  lorong 16,korban pun yang ditemani sejumlah warga Pongtiku ‎mengejar pelaku,saat pelaku berada di Jalan Urip Sumoharjo tepatnya di samping Jembatan Fly Over iapun bernasib apes,seketika menabrak pengendara motor,kedua pelaku terjatuh,korban yang teriak jika pelaku penabrak yang jatuh itu menjambretnya,warga yang melintas mendengar teriakan korban,langsung saja mengambil tindakan bringas kedua pelaku dihakimi lalu motornya dibakar,beruntung aksi main hakim warga redam setelah personil Polsek Tallo,Polsek Panakkukang dan Polsek Bontoala langsung mengevakuasi kedua pelaku dari amukan warga,”jelas Kompol Tamba.
 
Kedua pelaku kata Tamba masih berusia dibawah umur keduanya berinisial ‎,GB (16),warga Jalan Standuk lorong 1 nomor 29,pelaku ini peranannya sebagai joki,sementara rekannya berinisial SYD (17),merupakan eksekutor ia warga Jalan Sultan Abdullah 1 Tallo, Kecamatan Tallo. 
 
‎”Dua pelaku masih dibawah umur, keduanya menjalani pemeriksaan,motor yang digunakan pelaku merek Yamaha 2SX warna Abu – abu tua dengan nomor polisi DD 3023 RR.Kami sita motor itu hanya menyisakan rangka lantaran dibakar oleh massa,sementara barang milik korban dibuang oleh pelaku saat kejarkejaran sebelum pelaku dimassa.Atas  kejadian itu korban mengalami kerugian berdasarkan harga Hp  merk Samsung Grand Prime warna putih seharga Rp 2,1 juta.Laporan korban pula telah kami terima terlampir dengan nomor polisi LP / 297 / IV / 2017 / Restabes Mks / Sek. Tallo
Tanggal 09 April 2017 .Kasus ini masih dalam proses lidik,”tandas Kapolsek (*)
 
 
Penulis     :‎ Andi Afdal Arisyik
 
 
Editor       :‎ Arjuna 

You may also like