MAKASSAR,– Hariadi alias Bassang tak henti -hentinya meringis kesakitan setelah diterjang dua butir peluru mengenai pada bagian kakinya oleh aparat Mapolsek Rappocini.Bagaimana tidak saat dilakukan pengembangan dalam kasusnya yakni pencurian,tersangka mencoba melarikan diri.
Berawal hingga tersangka Hariadi diringkus,setelah pihak kepolisian Polsek Rappocini menerima informasi keberadaan dirinya,Tim Resmob Unit Reskrim Polsek Rappocini dipimpin Panit 2, Ipda Nurtjahyana, SH bersama Dantim, Aiptu Abd Rais berhasil meringkus DPO pelaku pencurian dengan pemberatan (curat),Pada Sabtu (1/4/2017),sekira pukul 04.05 Wita di BTN Minasa Upa Blok AB.
Menurut Panit 2 Polsek Rappocini Ipda Nutjahyana tersangka Hariadi alias Bassang, warga BTN Minasa Upa Blok N 1 nomor 4 Makassar ini diciduk berdasarkan LP/378/III/2017/Sek Rappocini, dengan TKP BTN Minasa Upa Blok K 2 Nomor 10 Makassar. Dimana tersangka saat itu berhasil membawa kabur 30 Unit Hp merk Nexcom, Uang Tunai Rp5.200.000, voucer data dan voucer isi ulang pulsa serta DVR CCTV.
“Jadi selain tersangka berhasil kami ringkus,turut pula barang bukti dari tangan tersangka kita amankan berupa berupa DVR CCTV, 4 unit Hp merk Nexcom lengkap dos, 1 unit Hp rusak merk Lenovo, 21 buah anak panak busur, uang tunai Rp1.500.000, pulsa isi ulang tri 50 ribu sebanyak 135 lembar, pulsa isi ulang tri 10 ribu sebanyak 39 lembar, pulsa isi ulang tri 5 ribu sebanyak 53 lembar, pulsa isi ulang tri Rp1.000 sebanyak 15 lembar,”jelas Ipda Nurtjahyana
Barang bukti lainnya disebut Ipda Nurtjahyana, berupa pulsa isi ulang tri Rp2 ribu sebanyak 5 lembar, Kuota plus + tri 400 MB sebanyak 3 lembar, Kuota plus + tri 3 GB sebanyak 1 lembar, kuota plus + tri 2 GB sebanyak 1 lembar, kuota plus + Tri 1 MB sebanyak 1 lembar, pulsa isi ulang Indosat Rp10 ribu sebanyak 8 lembar, pulsa isi ulang Indosat Oredo sebanyak 1 lembar dan 1 unit sepeda motor Yamaha Mio Soul GT DD 3909 QO.
“Dari hasil penyelidikan sewaktu tersangka hendak dilakukan penangkapan,kami mendapat informasi dengan mengetahui identitasnya karena sepeda motor yang digunakannya melakukan pencurian diketahui adalah miliknya dan berkembang ke tempat persembunyiannya. Selanjutnya dilakukan penangkapan dan berhasil diamankan selanjutnya di introgasi,tersangka pun mengakui telah melakukan aksi curat dengan memanjat naik ke lantai dua konter Hp lalu mencungkil jendela. setelah masuk pelaku mengambil sejumlah barang serta uang tunai Rp5.200.000 milik korban,”terang Ipda Nurtjahyana lagi ,Senin (3/4/2017)
Usai mengintrogasi tersangka lanjutnya pihaknya pun langsung melakukan pengembangan, ke rumah tersangka dan petugas menyita sejumlah barang bukti. Namun saat dalam perjalanan tersangka berusaha melarikan diri,dengan cara memberontak untuk melepaskan diri dari kawalan anggota. Pelaku lalu diberikan tembakan peringatan beberapa kali,Namun tetap saja tidak menggubrisnya
“Tiga kali kami lepaskan tembakan ke udara,meminta menghentikan langkah kakinya,Namun tersangka tak menggubrisnya.Kami pun melakukan tindakan tegas dengan mengarahkan tembakan ke kaki tersangka dengan maksud untuk melumpuhkan. Pelaku akhirnya kami lumpuhkan setelah terkena tembakan sebanyak 2 kali di kaki sebelah kiri dan kanan.selanjutnya tersangka kami evakuasi ke RS Bhayangkara untuk mendapat perawatan medis,”tandasnya (Andi Afdal Arisyik)