​Wahh,,, Parah… UU Desa Beda Tafsiran, Rekruitmen Aparat Desa Dapat Berdampak Hukum

0 comments

Diskusi Publik LBH Sinjai Bersatu

Beritabersatu.com, SINJAI – Menyikapi Polemik terkait rekruitmen aparat Desa Di Sinjai, Lembaga bantuan hukum (LBH) Sinjai bersatu mengelar diskusi publik pembaharuan Desa yang partisipatif dan berkelanjutan di Warkop Carita jalan persatuan raya Kabupaten Sinjai. Minggu (26/3).

Ketua LBH Sinjai bersatu Ahmad Marsuki SH. M.H mengatakan pihaknya telah menemukan adanya beberapa persoalan tafsiran yang berbeda terhadap UU Desa.

“Kami merasa terpanggil melaksanakan diskusi ini apalagi saat ini ada riak yang perlu pemerintah daerah untuk sikapi secepatnya, yang tertuang dalam UU No.6 Tahun 2014 serta peraturan pemerintah No.43 Tahun 2014, Permendagri 83 Tahun 2015 Serta Peraturan Bupati Sinjai 31 tahun 2016, ini jangan sampai ada nantinya hal yang berakibat hukum jika tidak ada solusi,” Katanya.

Lebih lanjut Advokat Sinjai ini menegaskan beberapa persoalan saat ini yang mesti diperhatikan yakni misalnya Pemberhentian perangkat desa yang tidak memenuhi lagi syarat sesuai dengan peraturan perundangan yang seharusnya melalui pendekatan bukan dengan langsung diberhentikan begitu saja, serta tidak adanya periode perangkat Desa yang ditentukan sehingga memicu polemik kapan masa jabatan berakhir.

“Tidak ada sangsi apabila ada aparat Desa yang melanggar yang diatur dalam aturan UU Desa sehingga Kepala Desa bisa saja tidak mengindahkan peraturan yang ada sehingga bisa saja ada unsur politik dalam perangkat Desa, olehnya itu Kita akan mendorong dan membuat telaah hukum dan meminta Pemkab dan DPRD untuk menyelesaikan persoalan ini dengan melakukan revisi peraturan Bupati,” Terangnya.

Sementara itu Staf ahli Bupati Sinjai Bidang Hukum Politik dan Pemerintahan Budiaman meminta kepada Masyarakat dan LBH Sinjai bersatu untuk melakukan pengkajian terhadap persoalan ini.

“Kita sepakat dengan hal ini dan kontibusi pemikiran dari masyarakat untuk merevisi Peraturan Bupati 31 tahun 2016,” Pungkasnya.

Diskusi ini dihadiri oleh Staf Ahli Bupati bidang pemerintahan Budiaman, Ketua Komisi I DPRD Sinjai Musawir, Ormas, Perangkat Desa, LSM, dan Mahasiswa. (Sudirman)

You may also like