275
Sementara itu Panit 3 Unit Resmob Polda Sulsel Iptu Makmur mengatakan,tersangka Irwan merupakan DPO dalam kasus pencurian di beberapa titik di Makassar,”Kami berawal menangkap tersangka di kediamannya di Jalan Sabutung Baru pada Hari Senin (20/3/2017),sekitar pukul 15.30 Wita.Dari hasil introgasi tersangka mengakui dalangi pencurian sebanyak delapan titik lokasi.Ia saat beraksi ditemani oleh rekannya.Makanya usai kami mengintrogasinya lalu menyuruh menunjukkan persembunyian rekannya malah mengelabui kami dengan akal – akalan menunjuk lokasi gelap gelap lalu hendak melarikan diri,”jelas Iptu Makmur Rabu (22/3/2017)
MAKASSAR,– Berakhir sudah sepak terjang Irwan alias Iwan (24),warga Jalan Sabutung Baru ini,dalam melancarkan aksinya yang sejauh ini dalangi pencurian di delapan titik lokasi di wilayah hukum Polsek Ujung Pandang,ia diringkus oleh Tim Resimen Mobile (Resmob),Polda Sulsel di Jalan Sabutung Kelurahan Pattingaloang Kecamatan Ujung Tanah.
Petugas setelah berhasil meringkus tersangka pencurian ini,langsung menggiring ke markas Resmob Polda Sulsel di Jalan Hertasning untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,di depan petugas tersangka mengakui tengah melancarkan aksi pencurian sejauh ini di delapan titik lokasi.
“Kalau selama ini Pak saya melakukan pencurian bersama teman saya,Pertama itu di Jalan Sabutung di wilayah ini saya dua kali melakukan pencurian sasaran saya itu rumah kosong,di lokasi itu saya berhasil mengmbil 4 unit Handphone merek Samsung,1 unit Hendphone merek Evertcoss,dan 1 buah dompet,”klik tersangka
Tidak hanya dilokasi itu saja lanjutnya, pengakuan tersangka ia juga melancarkan aksinya ditemani oleh rekannya saat beraksi ,di Jalan Tentara Pelajar dengan sasaran pada rumah kos – kosan,”Sasaran saya Pak setelah rumah kosong,selanjutnya saya lagi mengintai rumah kos – kosan,dan dilokasi kos kosan itu Saya mengambil 2 unit Handphone merek Samsung termasuk di Jalan Kakao.Saya berhasil mengambil 2 unit Handphone ,”akunya
Selain dilokasi itu tersangka kembali melancarkan aksinya,di Jalan Capoa ia masuk di rumah warga lalu mengambil sebuah laptop,”Iya pak saya juga yang masuk dirumah warga di Jalan Capoa,disitu saya mengambil 1 unit Laptop merek Acer,1 unit Hndphone merek Blacberry, lalu lanjut lagi di Jalan Galesong,Saya mengambil motor Suzuki Smash warna merah,begitu pun di Jalan Kakao saya mengmbil 1 unit Handphone merek Iphone,”ungkap tersagka lagi,
Usai petugas mengintrogasi sementara tersangka,selanjutnya petugas menggiring tersangka dalam pengembangan untuk menujuk barang bukti yang ia sembunyikan,serta tempat persembunyian rekannya, sekitar pukul 21.00 Wita.Namun saat itu,tersangka akal akalan hendak mengelabui petugas untuk berusaha kabur,meski begitu petugas yang sigap dalam pengawalan tak memudahkan pelaku untuk kabur,dengan sebutir timah panas menerjang kaki tersangka hingga tumbang.
Sementara itu Panit 3 Unit Resmob Polda Sulsel Iptu Makmur mengatakan,tersangka Irwan merupakan DPO dalam kasus pencurian di beberapa titik di Makassar,”Kami berawal menangkap tersangka di kediamannya di Jalan Sabutung Baru pada Hari Senin (20/3/2017),sekitar pukul 15.30 Wita.Dari hasil introgasi tersangka mengakui dalangi pencurian sebanyak delapan titik lokasi.Ia saat beraksi ditemani oleh rekannya.Makanya usai kami mengintrogasinya lalu menyuruh menunjukkan persembunyian rekannya malah mengelabui kami dengan akal – akalan menunjuk lokasi gelap gelap lalu hendak melarikan diri,”jelas Iptu Makmur Rabu (22/3/2017)
Petugas meminta secara persuasif untuk mengindahkan jalannya proses pengembangan kasusnya,namun lagi – lagi akal tersangka hendak mengelabui petugas ,”Tiga kali kami lepaskan tembakan ke uadara. Untuk diminta menghentikan langkahnya,Namun tak digubris,ia bahkan tetap saja berlri kencang,akhirnya kami mengmbil tindakan tegas dengan memibidik kaki tersangka untuk melumpuhkannya,Dorr..dua pelor diletuskan menerjang pada bagian lutut sebelah kiri dan kanan tersangka,barulah langkah kaki tersangka berhenti,selanjutnya di evakuasi ke RS Bhayangkara,”urai Makmur
Langkah selanjutnya Tim Resmob Polda Sulsel usai melakukan proses pengembangan,pihaknyapula melakukan kordinasi oleh pihak Polsek Ujung Pandang,”Pasca pengembangan yang kami lakukan selanjutnya berkordinasi oleh pihak Polsek Ujung Pandang,untuk menindak lanjuti pemeriksaan terhadap tersangka,”tandasnya (Andi Afdal Arisyik)