197
SINJAI – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sinjai Bersatu kabupaten sinjai menduga sejumlah calon pejababat tinggi pratama di lingkup Pemerintah Kabupaten Sinjai yang tengah mendaftarkan diri dalam lelang jabatan bermasalah.Pasalnya mereka sejumlah pejabat yang mendaftaran diri itu tak bersyarat.
Perihal itu diketahui saat dibukanya pendaftaran pada 27 Februari hingga 15 Maret terdaftar tersebut ada beberapa diantaranya yang tidak memenuhi syarat sebagaimana ketentuan yang ada.
Menurut Bagian Humas LBH Sinjai Bersatu Lukman Sardi pihaknya mengatakan, sejak terbukanya pendaftaran pada 27 Februari 2017 hingga 15 Maret suda beberapa nama yang mendaftar, namun dari beberapa nama yang sudah terdaftar tersebut ada beberapa diantaranya yang tidak memenuhi syarat ketentuan yang ada.
Dengan demikian terkait dengan bursa lelang jabatan terhadap calon yang bermasalah untuk itu pihak panitia lelang (pansel) perlu berhati – hati,”Kami harap pihak pansel perlu cermat akan hal ini,apalagi sejumlah peserta lelang tidak memenuhi syarat,apalagi dari sejumlah calon yang diketahui turut dalam lelang,ada yang pernah mendapat sanksi kedisiplinan serta sanksi jabatan (nonjob),untuk itu perlu kehati hatian sebab bila bermasalah maka tentunya berdampak hukum.Tapi saya yakin Tim pansel cerdas akan hal ini,”jelas Lukman,Senin (20/3/2017)
Dalam lelang jabatan ini diketahui merupakan,Jabatan Pimpinan tinggi pratama (eselon II b) yang akan menahkodai melalui seleksi terbuka tahun 2017 ,mereka merebut jabatan di Pemkab Sinjai diantaranya Instnsi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Badan Kepegawaian dan Penegmbangan Sumber Daya Manusia Aparatur, Badan Penenlitian dan Pengembangan Daerah.
Selanjutnya Dinas Pendidikan, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan dan Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran. Berdasrkan surat edaran nomor 1 tahun 2017 tanggal 27 Februari 2017 tentang pengumuman pendaftaran calon pejabat pimpinan tinggi pratama lingkup pemerintah daerah kabupaten Sinjai. (sudirman)