495
MAKASSAR,–Tim Resimen Mobile (Resmob),Polda Sulsel berhasil meringkus, Dua orang tersangka dalam kasus pencurian ,kedua tersangka diringkus di Jalan Sukaria 2 Kelurahan Tamamaung Kecamatan Panakkukang,yang di Pimpin Panit 3 Polda Sulsel Iptu Makmur.
Diketahui identitas kedua tersangka ini masing – masing bernama Ashar alias Ballaco (19),warga Jalan Sukamana Kelurahan Tamamaung Kecamatan Panakkunga,Fadli (19),warga Jalan Sukaria Kelurahan Tamamaung Kecamatan Panakkukang.
Informasi yang berhasil dihimpun,kedua tersangka di amankan,Pada Hari Selasa (14/3/2017),sekira pukul 16.00 Wita.Setelah pihak Resmob Polda menerima informasi berdasarkan laporan korban yang diterima oleh Mapolsek Panakkukang dengan nomor laporan polisi yang terlampir LP/453/III/2017/restabes Mks/sek Panakukang.
Tim Resmob setelah menerima informasi keberadaan tersangka di Jalan Sukaria.Tim Resmob selanjutnya bergerak menuju lokasi yang di makasud,ternyata betul saja,tersangka Balacco yang kerjanya mengendap – endap ini gasak harta korbannya sampai menangis
“Jangan bergerak,”seperti itu saat petugas menggerebeknya. Pria bertubuh ceking bernama Ashar alias Balacco itu langsung cemas melihat kedatangan petugas,ia tak berkutik, tanpa perlawanan langsung diringkus,selanjutnya digelandang ke markas Resmob Polda Sulsel.
Dihadapan petugas tersangka mengakui perbuatannya,jika ia kerap melakukan pencurian,berakhir aksinya ia lakukan terhadap korbannya yang diketahui bernama Herni warga Jalan Sukaria 7 Kelurahan Tamamaung Kecamatan Panakkukang.
“Saya dengan sejujurnya Pak,akui kalau saya pernah melakukan pencurian terhadap korban.Saya mengambil barang korban berupa 2 unit laptop asus 14 inc, 1 unit motor satria FU, 3 Unit tabung gas 3 kg,1 unit laptop Acer 10 inci,dan 1 pasang sepatu kets merek eager,”akunya.
Tak hanya itu diakui tersangka ia juga menyebutkan rekannya saat melakukan aksinya ia bersama tersangka bernama Fadli,”Sewaktu saya mencuri dirumah korban Pak.Saya tidak sendiri.Tapi saya ditemani teman saya bernama Fadli,”terang Ashar
Petugas selanjutnya menggiring tersangka untuk dilakukan pengembangan untuk menunjuk persembunyian rekannya di Jalan Sukaria,dilokasi itu petugas juga berhasil meringkus rekan tersangka selanjutnya digelandang ke Markas Resmob Polda Sulsel guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Panit 3 Polda Sulsel Iptu Makmur yang dikonfirmasi, Kamis (16/3/2017),ia mengatakan,kedua tersangka masih dalam pemeriksaan, keduanya mengakui telah melakukan pencurian di rumah korbanya dan mengambil sejumlah barang korban.Selain itu tersangka juga telah mengakui melancarkan aksinya di lima titik lokasi.
“Kita masih periksa kedua tersangka.Dari hasil introgasi terhadap keduanya,ia mengakui telah melakukan pencurian di rumah kos korban,selain itu tersangka juga mengakui telah melancarkan aksinya sejauh ini di lima titik lokasi di Makassar,keduanya masih dilakukan pengembangan untuk menunjuk barang hasil curiannya itu disembunyikan,”terang Iptu Makmur. (Andi Afdal Arisyik)