317
MAROS,– Safriode alias Doni (20),warga Jalan Berdikari Asri Perumahan Villa Mutiara Kecamatan Biringkanaya merupakan tersangka dalam kasus penganiayaan berat dengan cara membusur korban yang diketahui bernama Bahtiar (25),warga Dusun Mambue Kecamatan Marusu Kabupaten Maros.Pelaku usai membusur korban langsung melarikan diri.Petugas kepolisian dengan sigap berhasil meringkus komplotan tersangka,Minggu (12/3/2017),sekira pukul 01.00 Wita.
Informasi yang dihimpun,Tersangka Safriode diringkus,setelah pihak Mapolsek Lau lebih dulu meringkus ke empat rekannya.Dari nyanyian rekannya itu,menyebutkan Safriode merupakan eksekutor dalam kasus pembusuran terhadap korban yakni Bahtiar saat berada di Dusun Mambue Desa Nasombalia Kecamatan Marusu Kabupaten Maros,laporan korban terlampir dengan nomor polisi LP/ 14 / II/ 2017/ subsek marusu/ Spkt Lau / Res Maros tgl 12 feb 2017.
Petugas pun setelah mengantongi identitas tersangka Safriode,selanjutnya melakukan pengejaran,dua pekan tersangka bersembunyi,Namun petugas berhasil mengetahui keberadaan tersangka saat berada di depan perumahan BPS Sudiang Makassar,tersangka langsung diringkus Unit Opsnal Polsek Lau,selanjutnya digiring ke Mapolsek Lau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan terhadap tersangka eksekutor Pembusur warga maros,”Hampir tiga pekan tersangka gentayangan usai menyerang korban dengan menggunakan busur, mengenai dada dan kaki korban.Menurut korban tersangka berkelompok,saat itulah petugas melakukan pengejaran kelompok tersangka ,empat komplotan tersangka lebih dulu diamankan.Dari hasil introgasi ke empatnya mereka menyebutkan jika Safriode merupakan eksekutor pembusur Bahtiar,”jelas Dicky Senin (13/3/2017)
Petugas,usai mengambil keterangan ke empat tersangka yang lebih dulu diamankan itu kata Dicky,selanjutnya melakukan penyelidikan terhadap tersangka yakni Sarriode.
“Tim Opsnal Polsek Lau yang tiba di rumah tersangka di Villa Mutiara melakuka penggeledahan ,Namun tersangka tak berada di rumahnya,alhasil informasi diterima petugas jika Safriode berada di depan perumahan BPS Sudiang Makassar,Tim Unit Opsnal Polsek Lau langsung bergegas kelokasi yang dimaksud,setibanya petugas berhasil meringkus Safriode,selanjutnya digelandang ke Mapolsek Lau,kini tersangka berjumlah lima orang mendekam di rutan Mapolsek Lau Kabupaten Maros,”tandasnya .(Andi Afdal Isfiari)