DPRD Sinjai Usul Kesehatan Geratis Kembali di Berlakukan ‎

0 comments

SINJAI,– ‎Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sinjai Bersatu bersama Pemerintah Daerah serta DPRD Sinjai mendatangi Kantor BPJS Pusat Jakarta dalam rangka membahas tindak lanjut aspirasi untuk kembali memberlakukan kesehatan gratis di Sinjai. Jumat, (10/3/2017).

D‎alam pertemuan yang diadakan di Kantor Kemendagri turut hadiri pihak  BPJS Kesehatan pusat Sekretaris Daerah Sinjai Taiyyeb Mappasere, Kadis Kesehatan Andi Suryanto Asapa, Ketua DPRD Sinjai Abdul Haris Umar, Asisten II Dr. Nikmat B Situru, sejumlah Anggota DPRD Sinjai dan pengurus LBH Sinjai Bersatu.
K‎etua LBH Sinjai bersatu Ahmad Marsuki. SH. MH mengatakan ,pihaknya mengusulkan untuk memberlakukan kembali kesehatan gratis di Sinjai telah disetujui dari hasil pertemuan dengan sejumlah pihak terkait di Jakarta.
” Kami sangat berterima kasih kepada Pemda dan DPRD Sinjai yang senantiasa serius tanpa kenal lelah mengapresiasi, apa yang menjadi aspirasi kami tentang tuntutan agar Masyarakat Sinjai kembali merasakan kesehatan gratis.Hal ini ditandai dengan terwujudnya kesepahaman Daerah dapat mendaftarkan Masyarakatnya ke BPJS melalui PBI APBD,”beber Ahmad Marsuki.
Kata ‎dia,lanjutnya jika tuntutan mereka untuk memberlakukan kesehatan gratis di Sinjai berdasar dari tafsiran pada permendagri 31/2016 ,lebih jauh pihaknya mengungkapkan jika  menurut pihak Kemendagri tidak pernah membatasi daerah untuk melakukan integrasi melalui PBI Daerah apalagi untuk seluruh Masyarakatnya tetapi terdapat pengecualian misalnya TNI Polri dan PNS serta tenaga kerja.
 
“K‎ami pun merasa cukup puas atas penjelasan ini dan sepakat untuk segera mewujudkan harapan kami, sebab kemampuan keuangan daerah sangat memungkinkan untuk itu.Sejak awal memang kami sangat yakin jika kemendagri akan menjelaskan hal ini karena kami beranggapan sepanjang daerah mampu melaksanakannya (otonomi daerah), selanjutnya kita tinggal mengawal sistem pelayanan BPJS kedepannya yang harus maksimal,”ujarnya 
 
Kendati demikian pihaknya menilai dengan melalui kemampuan otonomi daerah maka tentu  tidak ada lagi hal yang mempersulit masyarakat dalam mendapatkan haknya sebagai peserta.
 
“Tentu kami mendorong agar dilakukan kembali verifikasi yang valid dan menyarakan agar perjanjian kerja sama antara pemda  sinjai dgn BPJS untuk tahun ini,agar dijelaskan secara terperinci dalam perjanjian kerja sama nantinya,hingga tidak ada pihak yang dirugikan,”papar Ahmad Marsuki
Sementara Itu Sekda Sinjai Taiyyeb A Mappasere mengatakan jika Pemkab juga akan mendata tenaga kerja dari setiap perusahaan di Sinjai dan memerintahkan agar mendaftarkan karyawannya ke BPJS ketenagakerjaan,bukan sebagai PBI daerah.
” Kita akan segera wujudkan data valid khususnya data tenaga kerja,karna itu tidak  boleh ditanggung oleh Pemda akan tetapi wajib ditanggung oleh pemberi kerja/upah, Makanya semua perusahaan yang punya tenaga kerja akan disurati oleh Pemda dan diminta untuk segera mendaftarkan karyawannya atau data karyawannya untuk diminta agar bisa dicocokkan dengan data Pemda sehingga hasilnya  singkron dengan jumlah penduduk Sinjai,”pungkasnya (sudirman)

 

You may also like